Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, MAKI Harap. SES dimiliki oleh Herman Huang. Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru, yakni Jemy Sutjiawan, Feriandi Mirza dan Elvano Hatorangan dalam kasus korupsi BTS 4G. Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. 000,00 (empat ratus lima. Kurniawan juga mengusulkan agar tersangka Irwan dan Windy ditempatkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama karena mereka berani mengungkapkan pihak pemberi dan penerima dana. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. COM, CILANDAK - Kotak pandora korupsi Base Transceiver Station mulai terkuak satu persatu, mulai aliran kepada pribadi hingga. “BAKTI memiliki proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), yaitu Palapa Ring yang mana PT Mora Telekomunikasi Indonesia adalah sebagai pelaksana proyek di paket barat dan timur,” kata Latif dalam BAP sebagai tersangka pada 3 Maret 2023. Uang itu diserahkan Jemy melalui Windi Purnama, tersangka korupsi BTS yang juga orang kepercayaan Irman. Yusrizki, Windi, Jemy, dan Feriandi Mirza belum dilimpahkan ke pengadilan dan saat ini statusnya masih tersangka. Sansaine sebesar Rp 37. Jemy Sutjiawan. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Dengan ditetapkannya 3 orang itu sebagai tersangka, total saat ini sudah ada 11 orang yang dijerat dalam perkara ini. President. "Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT. Kejagung tetapkan tiga tersangka baru korupsi BTS 4G Kominfo, yakni Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, dan Jemy Sutjiawan. com - Mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus korupsi BTS 4G. BeritaObserver. Di persidangan, Irwan menyebut pernah menerima uang dari Jemy sekitar Rp 37 miliar. “Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka. Minggu, 25 Juni 2023 Bagikan arsip tempo. Get full access to view your D&B business credit. Sementara itu, pekan lalu Kejagung juga baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, di antaranya Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diperiksa, Senin (21/11) dan Dirut PT. Kemudian permohonan nomor 80/Pid. Bisnis. Baca juga: Saksi Mahkota BTS 4G Sebut Komisi I DPR Terima Aliran Rp 70 Miliar. "Truba Rp7 miliar,” kata Herman. Plate di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). Jemmy Sutjiawan alias JS, Dirut PT Sansaine Ditetapkan Tersangka Bersama Dua Pejabat Kominfo di Kasus BTS. Salah satu tersangka adalah menjabat Direktur Utama (Dirut) di perusahaan yang ikut mengerjakan proyek menara BTS 4G Kominfo sebagai subkon. Tidak tanggung-tanggung, tiga orang sekaligus diumumkan sebagai tersangka termasuk Direktur utama PT Sansaine Exindo, Jemy Setiawan. Ketut mengungkapkan dua tersangka yang dimaksud tersebut yakni Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama. Tersangka berikutnya kata dia, Jemy Sutjiawan diduga memberikan sejumlah uang guna memperlancar proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. Jemmy mengakui. ZTE Indonesia Richard Liang Weiqi, Kamis (17/11). Saat itu Jemy duduk di bangku SD di Khee Fatt Primary School (Chinese School), yang saat ini bernama Qifa Primary School Di luar kesibukannya dalam menuntut ilmu, sama seperti siswa SD. Masih terkait dengan Sansaine Exindo , Kejagung melayangkan surat pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Korupsi BTS 4G Aliran Dana Dito Ariotedjo. Lihat juga : Alasan Pembatalan Tilang Uji Emisi KendaraanIa juga menjawab pertanyaan Handika ketika ditanya soal nominal uang yang diserahkan ke Jemy Sutjiawan. Febrie Adriansyah sudah berikan Green Light, pekan ini digelar Ekspose (Gelar Perkara) sekaligus menetapkan para tersangka baru, (Jumat, 5/8). “BAKTI memiliki proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), yaitu Palapa Ring yang mana PT Mora Telekomunikasi Indonesia adalah sebagai pelaksana proyek di paket barat dan timur,” kata Latif dalam BAP sebagai tersangka pada 3 Maret 2023. Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo. Kejagung Tambah 3 Tersangka Lagi Kasus Korupsi BTS Kominfo, Termasuk Jemi Sutjiawan. Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS, diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi. Kalau benar, pasti studinya bagus. Yusrizki Muliawan. “Keenamnya diperiksa untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, dan. Baca Juga: Menilik Peran Jemy Sutjiawan di Peta Korupsi BTS Kominfo“Bahwa hingga permohonan praperadilan a quo diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, termohon belum menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington. Baca juga: Dirut BAKTI Kominfo Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka Korupsi Tower BTS. Plate. " | Pelajari lebih lanjut pengalaman kerja, pendidikan, dan koneksi jemy sutjiawan serta banyak lagi dengan mengunjungi profilnya di LinkedIn. "Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT. Di tahun yang sama, Plate juga mendapatkan fasilitas dari Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine. Awalnya Herman membenarkan pernah diminta Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan memberikan uang ke sejumlah perusahaan. Sedangkan untuk enam tersangka yang masih dalam tahap penyidikan yaitu Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan 12. Berikut Daftar 12 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti: Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Dirut Moratelindo Galumbang Menak;. "Tersangka YUS dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung 16 Agustus 2023 hingga 04 September 2023 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan. BPK Rp 40 miliar Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. TEMPO. Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan,. Ketiga, klaster pengawas, yakni Nistra Yohan dan Sadikin selaku perantara uang ke pejabat negara. Editor : RIFFMY. Tersangka berikutnya, Jemy Sutjiawan diduga memberikan sejumlah uang guna memperlancar proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. “Jadi sudah 14 orang sampai saat ini, jadi kalau dibilang lambat tidak juga. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. com, JAKARTA - Saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan menara pemancar atau BTS 4G BAKTI Kominfo, Herman menyebutkan Jemy Sutjiawan telah membagikan Rp100 miliar ke sejumlah terdakwa dalam kasus ini. Kejagung tetapkan tiga tersangka baru korupsi BTS 4G Kominfo, yakni Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, dan Jemy Sutjiawan. Dengan penetapan tersebut, sejauh ini sudah ada 11 tersangka, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Adapun Jemy Sutjiawan adalah Direktur Utama PT Sansaine Exindo yang menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam kasus ini. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward. Peran Jemy Sutjiawan dalam Proyek Menara BTSPengusaha Jemy Sutjiawan diduga berperan dalam korupsi proyek menara BTS. Untuk perintangan penyidikan, penyidik menetapkan Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang sebagai tersangka. 000 yang penyerahannya melalui Windi Purnama," katanya. "Tersangka WP dalam waktu kurang lebih 20 ke depan akan segera kita limpahkan ke pengadilan," tutur Ketut. 4/11/2022. Peran 3 tersangka baru kasus korupsi BTS Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. Berikut daftarnya: - Halaman 2. Muhammad Feriandi Mirza adalah Direktur PT Basis Utama Prima, perusahaan milik suami Puan Maharani adalah termasuk 3 tersangka Baru terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo, Senin (11/9/2023), dua tersangka lainnya yakni Elvano Hatorangan dan Jemy Sutjiawan (tribunnews. TEMPO. "Menyatakan terdakwa Galumbang Menak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta. Selain itu, adapula Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Jemy Sutjiawan selaku PT Sansaine Exindo sekaligus tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pemerintah ini. Terakhir, dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan Rp37 miliar yang diserahkan melalui Windi Purnama. Dugaan aliran uang tersebut tercantum sebagai pertimbangan fakta yang terungkap di persidangan. Jakarta, Beritasatu. 7, Jakarta, pada 23 Juni 2023. Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara itu mengatakan para. Tenaga Ahli. Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. Selain terkait klaster penanganan perkara, LP3HI juga mengajukan gugatan praperadilan terhadap pengusaha Jemy Sutjiawan. Go to mobile version. “Kedelapan orang saksi diperiksa untuk tersangka atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH,” kata Ketut. . Jemy juga sempat dicekal ke luar negeri untuk kepentingan. Berdasarkan penelusuran Tribunnews. Di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean. Bagaimana-bagaimananya itu nanti kami dalami dulu,” lanjut Prabowo. Selain terkait klaster penanganan perkara, LP3HI juga mengajukan gugatan praperadilan terhadap pengusaha Jemy Sutjiawan. Fiberhome Technologies Indonesia, PT. Tersangka berikutnya, Jemy Sutjiawan diduga memberikan sejumlah uang guna memperlancar proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. Uang diberikannya ke PT Anugrah Mega Perkasa dan PT Truba Jaya. com - Kejaksaan Agung ( Kejagung) RI diminta fokus untuk mengungkap pihak lain dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo. Tapi dia (Yohan). Johnny Plate Tersangka. Saat menjadi saksi untuk terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Keduanya bakal menjalani dakwaan sebagai tersangka korupsi proyek Base. Minggu, 25 Juni 2023. Siapa saja mereka? “Ketiga tersangka tersebut kita tetapkan juga di antaranya setelah kita lakukan evaluasi dari hasil pemeriksaan di persidangan,” ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus. “Senilai 2,5 juta Dolar AS dari Jemy Sutjiawan hasil pekerjaan power system, meliputi battery dan solar panel paket 1 dan 2,” kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Baca juga: Dirut BAKTI Kominfo Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka Korupsi Tower BTS. Jadi, selain dari Jemy (Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk namun penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Pak Windi," ujar Irwan saat memberi kesaksian. Kejaksaan Agung dalam sidang ini menetapkan 3 tersangka baru perkara korupsi BTS 4G Kominfo. Uang tersebut diberikan demi mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS. Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL. Kejagung Bakal Bongkar Peran Jemy Sutjiawan dalam Kasus BTS Kominfo. Jaksa periksa 4 saksi dan cekal 23 orang terkait kasus BTS Kominfo. Dia adalah istri dari Direktur Utama BAKTI Kominfo, Sakinah Juliani Utami. ID -JAKARTA: Satu persatu Rekanan Bakti Keminfo dalam Proyek BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung, 2020- 2022 digarap guna menetapkan tersangka Mega Proyek senilai Rp28, 3 triliun. Hal ini terungkap saat pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menggelar sidang pemeriksaan saksi pada Senin, 18 September 2023. JAKARTA (PD) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 3 tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Jakarta, Gatra. com - Jaksa penuntut umum (JPU) menjabarkan aliran dana yang diterima terdakwa kasus korupsi BTS 4G Irwan Hermawan bersama dengan Windi Purnama, yang saat ini statusnya masih tersangka. A former chief of Serbia's state security service and his deputy have been. Sebelumnya, Herman merupakan Direktur Utama Chakra Giri Energi Indonesia. Namanya sempat menjadi perbincangan karena mengembalikan dana Rp36 miliar ke penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) imbas korupsi proyek BTS 4G. Tiga tersangka baru ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Plate. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Mengenakan rompi merah muda, para tersangka keluar dari dalam gedung Jaksa Agung Muda. Sejak disidik, Jumat (25/10) sudah dua Rekanan Bakti (Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo. (27/6/2023), Plate menerima pembayaran sebagian biaya hotel dari Dirut PT Sansaine, Jemy Sutjiawan. Kemudian, ia juga memberikan uang kepada Galumbang Menak dan Yusrizki. Mereka adalah mantan Presiden Direktur SEAB Handi Sunardio serta dua direksi lainnya, Jemy. Peran masing-masing tersangka, memanipulasi kajian proyek dengan iming-iming apabila diberikan waktu perpanjangan maka proyek dapat selesai. Kejagung juga akhirnya menyita Rp 27 miliar dari kasus dugaan korupsi BTS 4G dan tindak pidana. Carol Van Dam Falk. Kemudian Asenar (A) selaku Managing Partner ANG Law Firm, Samuel Abrijani Pengerapan (SAP) selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, dan Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Jakarta, IDN Times - Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Selain ke Windu, Palung Mariana juga menuturkan adanya aliran uang dari Irwan ke Jemy Sutjiawan dengan total senilai Rp 37 Miliar dalam rentang waktu April 2021- Juni 2022. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan. id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G. Tersangka Jemy Sutjiawan telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada Tersangka Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Galumbang Menak, dan Muhammad Feriandi Mirza. POROSJAKARTA. Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza. Kedua, klaster pemborong paket BTS, yakni pengusaha Jemy Sutjiawan. Demikian pula Direktur PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan telah mengaku memberikan uang 2,5 juta dollar AS kepada Irwan Hermawan. net - Kejagung kembali mengambil tindakan tegas dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo yakni menahan tiga tersangka. Jakarta: Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (). [penetapan status tersangka] ini tidak terlepas daripada intervensi politik, tidak. (SAP) selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, dan Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. ejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station. Ketut menjelaskan, kedua saksi dirut dari perusahaan swasta yang akan menjalani pemeriksaan adalah Jemy Sutjiawan (JS) yang merupakan Direktur Utama. Jemy Sutjiawan, was escorted to a detention vehicle at the Attorney General's Office in Jakarta, Indonesia on Monday, August 11th, 2023. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyampaikan. Kali ini, giliran PT. Baca Juga Kejagung Tetapkan Direktur Huawei Tersangka Korupsi BTS Kominfo Ketiga tersangka itu adalah: Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Benarkah Jemy Sutjiawan Saksi Mahkota Korupsi BTS Rp 8 Triliun? MohGunawan - Selasa, 30 Mei 2023 | 17:44 WIB Jemy Sutjiawan dan mantan Menkominfo Johnny g plate. "Pernah Saudara menerima dari Jemy Sutjiawan (Direktur Utama PT Sansaine)?" kata hakim kepada Irwan, Selasa (26/9). Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan 12. Dalam grup pesan singkat tersebut, para tersangka, seperti Irwan Hermawan, Jemy Sutjiawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali, terlibat dalam kegiatan tersebut. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. 4/11/2022. Sementara itu, 10 tersangka lainnya, yakni Windi Purnama, Muhammad Yusrizki, Jemy Sutjiawan, Evano Hatorongan, Muhammad Feriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Edward Hutahaean, Sadikin Rusli, Muhammad Amar Khoerul, dan Achsanul Qosasi. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Dua lainnya, adalah Dirut PT. 500. Sedangkan uang. Menginjak usianya yang ke-7 tahun, Jemy Sutjiawan pindah dan mengemban ilmu di negeri singa tersebut. Selain itu, adapula LP3HI mempertanyakan Jemy Sutjiawan yang sudah diperiksa beberapa kali namun belum juga ditetapkan menjadi tersangka. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Namun hingga kini, bos PT Sansaine Exindo itu tak kunjung berstatus tersangka. “Tidak ada satupun dalam fakta persidangan bahwa seluruh kontributor yakni Jemy Sutjiawan, Muhammad Yusrizki, Alfi Asman, Steven Sutrisna memberikan kontribusi. Jakarta: Kejaksaan Agung menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G pada. Beritapacitan. Sumber keempat, berasal dari Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine senilai Rp 30 miliar. Jakarta, law-justice. Mereka langsung ditahan usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin. Selanjutnya enam tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli. CO Kejaksaan Agung ( Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung program Bakti Kominfo. Sansaine sebesar Rp 37. 000,00 (empat ratus lima. id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Terbaru Kejaksaan Agung menambah tiga lagi tersangka dalam kasus ini yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Elvano Hatorangan (EH); Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS); dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza (MFM). Jakarta, IDN Times - Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS). Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Menariknya, Jemy Sutjiawan sekaligus Dirut PT Sansaine Exindo disebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini usai diperiksa beberapa kali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka ialah Budi Prasetyo (Direktur PT Multitrans Data), Bastian Sembiring (pensiunan PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia/Telkominfra), Jemy Sutjiawan (Dirut PT Sansaine), Herman (Dirut PT Semesta Energi Service/Dirut Chakra Giri Energi Indonesia), dan. com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku kenal dengan salah satu terdakwa kasus korupsi BTS 4G, yaitu Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak. tirto. "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1 sampai dengan 5," jelasnya. Keduanya turut menjadi tersangka dan bakal segera menyusul untuk diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diperiksa, Senin (21/11) dan Dirut PT. Franko Simatovic denied the charges and has already served eight years in jail. Kejaksaan Agung lantas memeriksa Jemy Sutjiawan pada 12 November 2022. Dynamic search and list-building capabilities. The original article can be found in Tambah Tiga Tersangka Baru, Sudah 11 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G. Kemudian, Jemmy Sutjiawan (JS), Elvano. Kejagung menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) Bakti Kemenkominfo. com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahaean sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, pada Jumat (13/10). Dalam dokumen berkas pemeriksaan salah satu tersangka korupsi proyek BTS BAKTI, terdapat nama Menkominfo Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan. Sebagai informasi, tiga tersan. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (Pasal 15) dan Sadikin Rusli (Pasal 15). Sansaine Exindo (Subkontraktor) Jemy Sutjiawan serta Windi Purnama dan Dirut PT. Mereka dijerat dengan Pasal 2, 3 Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 18 Junco Pasal 54 Ayat 1. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system. POROSJAKARTA. Ketiga tersangka adalah Jemy Sutjiawan (JS) selaku pihak swasta, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. Tersangka berikutnya, Jemy Sutjiawan diduga memberikan sejumlah uang guna memperlancar proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G. Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. LP3HI menggugat Kejagung dan KPK lantaran menganggap Kejagung menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G yang melibatkan Menpora Dito Ariotedjo, pengusaha Jemy Sutjiawan, Nistra Yohan, dan Sadikin. Pembayaran itu berjumlah Rp 452,5 juta saat Plate dan. Baca juga: Sidang 3 Petinggi Korporasi, Jaksa Hadirkan Pihak Konsorium Proyek BTS 4GKetiga tersangka itu adalah: Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. COM, KEBAYORAN . COM, KEBAYORAN -Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan penambahan 3 tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ). 000 yang. Ketiganya masing-masing merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Bakti Kominfo , Direktur Utama PT Sansaine Exindo; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti. 000. 000,00 (empat ratus lima. Kejaksaan Agung memberikan penjelasan mengenai peran tersangka baru dalam korupsi BTS. Valuable research and technology reports. Keterangan Kejagung, tutur Yosef aliran dana ke JS ini 100 Miliar dan 38 miliar tersebut sudah dikembalikan kepada lembaga Kejagung. Jemy Sutjiawan adalah Direktur Utama PT Sansaine Exindo. co - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan bahwa memberikan fee kepada terdakwa kasus korupsi BTS (Base Transciever Station) milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Irwan Hermawan dan. Uang itu diserahkan Jemy melalui Windi Purnama, tersangka korupsi BTS yang juga orang kepercayaan Irman. Sedangkan tersangka Jemy Sutjiawan telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada Anang Achmad Latif, Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan, dan Muhammad Feriandi Mirza. Kaum Muda Sragen Deklarasi. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. CO. Selain Elvano, Kejagung menetapkan dua tersangka baru lainnya, yakni Jemy Sutjiawan dan Feriandi Mirza. TEMPO. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Kejagung Ketut Sumedana, pemeriksaan Dito sebagai saksi untuk tersangka Windi Purnama (orang kepercayaan Irwan) dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kasus korupsi BTS 4G Kominfo atas nama tersangka. com, JAKARTA -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Baca juga: Penyidik Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Desa Lancang Kuning Bintan "Uang tersebut sebagian ditransfer ke rekening Tia Mutia Hasna yang merupakan kakak. 4. Salah satunya adalah Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine. Tersangka Muhammad Feriandi Mirza secara melawan hukum. Ketiga tersangka itu diduga memanipulasi kajian proyek BTS hingga ikut menyerahkan uang agar. Untuk perintangan penyidikan, penyidik menetapkan Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang sebagai tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membeberkan tiga peran tersangka baru dalam kasus kor. Selain itu, adapula Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Jemy Sutjiawan selaku PT Sansaine Exindo sekaligus tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pemerintah ini. Dijelaskan dia, untuk mempercepat proses penyidikan, terhadap ketiga tersangka yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, dan Muhammad Feriandi Mirza dilakukan penahanan alias di bui, selama 20 hari kedepan terhitung sejak 11-30 September 2024. Informasi yang dia terima, JS telah mengembalikan sejumlah dana yang diduga terkait proyek ini. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) anak usaha PT. "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1. Adapun nama-nama tersangka dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di antaranya eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Jadi, selain dari Jemy (Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk, namun. Sementara untuk tersangka Muhammad. 000. Irwan Hermawan dan tersangka kasus ini, Muhammad Yusrizki. SEL, Kejaksaan Agung dinilai telah menghentikan penyidikan atas klaster pemborong pekerjaan utama, yakni Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Dicegah keluar negeri tapi belum menjadi tersangka. Maka dari itu, ada dugaan uang tersebut mengalir ke BPK untuk mengamankan kasus yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. Berikut Daftar 12 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti: Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Dirut Moratelindo Galumbang Menak; Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Lalu, SJU (Sakinah Juliani Utami) selaku istri Tersangka AAL, A (Asenar) selaku Managing Partner ANG Law Firm, dan JS (Jemy Sutjiawan) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Jemy Sutjiawan mengaku pernah memberikan uang Rp 70 miliar agar konsorsium Fiberhome menang dalam lelang proyek BTS Bakti Kemenkominfo - Halaman 1. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Jemy Sutjiawan (JS) merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus. Ketiga tersangka adalah Jemy Sutjiawan (JS) selaku pihak swasta, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi. Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru. “Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452. Total ada tambahan tiga orang yang menjadi pesakitan di Kejagung. Ketiga tersangka baru kasus korupsi BTS tersebut adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT SE, Jemy Sutjiawan. Di tahun yang sama, Plate juga mendapatkan fasilitas dari Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Dicegah keluar negeri tapi belum menjadi tersangka. CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, menjadi saksi dalam sidang korupsi BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tersangka eks Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G. CO/Okto Rizki Alpino. Kejagung Diminta Ikut Jerat Jemy Sutjiawan Sebagai Tersangka; Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny Plate Terkait Korupsi BAKTi Kominfo; Kejagung. Tiga tersangka baru kasus korupsi BTS Kominfo adalah Elvano Hatorangan, Jemy Sutjiawan dan Muhammad Feriandi Mirza. Lalu ada Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. . TEMPO. Pengakuan itu disampaikan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Tersangka baru tersebut, yakni Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang. JEJAK KRIMINAL WINDU & JEMY [Utas] Jangan sampai berita Raja Salman, Royco Sapi, Pandeglang, & Idul Adha menggusur kabar terlibatnya Jemy Sutjiawan & Windu Aji Santoso di pusaran korupsi BTS. Jemy merupakan Direktur Utama PT Sansaine Exindo. (Dari kiri): Muhammad Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, Jemmy Sutjiawan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek menara BTS 4G. POROSJAKARTA. Sebelas tersangka lainnya yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sebelumnya status Walbertus masih berkapasitas ditangkap, dan belum resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Pencegahan terhadap dirinya telah berlaku pada 25 November 2022 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-251/D/Dip. Liputan6. Dengan ditetapkannya 3 orang itu sebagai tersangka, total saat ini sudah ada 11 orang yang dijerat dalam perkara ini. Dirut PT Sansaine Jemy Sutjiawan diduga telah menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka Anang Latif dan Irwan Hermawan. Kedua tersangka bakal mendengarkan dakwaan perkara terkait dari jaksa penuntut umum (JPU). Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait. Yosef menyoroti keterlibatan Jemy Sutjiawan (JS) dalam megaproyek BTS ini karena yang bersangkutan ini sudah beberapa kali diperiksa oleh kejagung. Jemy juga sudah diperiksa beberapa kali oleh Kejagung. com, JAKARTA - Saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan menara pemancar atau BTS 4G BAKTI Kominfo, Herman menyebutkan. Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mulanya hendak mengkonfirmasi sebuah grup bernama ‘salju’ kepada Lukas. com- Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus korupsi BTS 4G. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menyatakan Elvano berperan sebagai orang yang memanipulasi hasil kajian untuk meyakinkan proyek dengan total nilai Rp 10 triliun. Menurut pemohon, Kejaksaan Agung semestinya menetapkan Jemy sebagai tersangka dalam perkara pokok maupun. Sedangkan uang Rp 50 miliar diduga diterima Yusrizki dari Rohadi hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 3. Peran 3 tersangka baru kasus korupsi BTS Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. Yudi Permana - Selasa, 12 September 2023 | 16:22 WIBWindu Tersangka Kasus Nikel, Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung; Telusuri jejak Money Changer Istri Jemy Sutjiawan untuk Bongkar Dolar pada Foto Don Adam; Ribut dengan Herman Huang, Modus Jimmy Sutjiawan Terbongkar; Kecurangan Jimy Sutjiawan membuat Korupsi BTS. Saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Terkuak alasan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan memberikan Rp 35 miliar ke terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Synergy dalam proyek BTS 4G Bakti Kominfo kurung waktu 2021 ke 2022. Baca Juga: Menilik Peran Jemy Sutjiawan di Peta Korupsi BTS Kominfo. Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, tersangka bernama Muhammad Feriandi Mirza diduga berperan memenangkan penyedia proyek. Lagi, Kejagung tetapkan tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo Tersangka merupakan Account Director PT Huwawei Tech Investment, Mukti Ali. Lalu, Dirut PT. Jemy merupakan saksi pertama yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 12 November 2022. "Menyatakan secara hukum Termohon telah melakukan tindakan penghentian penyidikan secara tidak sah menurut hukum, yang dilakukan dengan cara tidak menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka. Selain itu, adapula tersangka Muhammad Yusrizki yang berkas perkaranya tengah diproses Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) dan Windi Purnama masih dalam proses persiapan untuk. 1017. “Senilai 2,5 juta Dolar AS dari Jemy Sutjiawan hasil pekerjaan power system, meliputi battery dan solar panel paket 1. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Plate kembali membawa nama Presiden dalam persidangan kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G. Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Flash News. Pihaknya juga berharap agar Kejagung segera menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka, sama seperti pemborong lainnya yang saat ini telah menjadi terdakwa di kasus tersebut. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, termasuk menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate dan Dirut Bakti Anang Achmad Latif. Kejagung) Dari tangan Anang, penyidik menyita satu unit mobil BMW X5 nopol B 1869 ZJC, satu unit sepeda motor merk BMW R 1250 GS. "Telah dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. "Kenapa tak dinaikan saja tersangka lalu diajukan ke pengadilan, apakah dia bersalah atau tidak itu nanti buktinya di pengadilan, bukan. Bisnis. Ketiga tersangka baru yang langsung ditahan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan (EH), Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS) dan Kepala. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus BTS ini. Kembali ke gugatan LP3HI, Kurniawan menyoroti peran Jemy Sutjiawan selaku owner atau pengendali PT Fiber Home yang memenangkan paket 1 dan 2 proyek BTS padahal tak memenuhi syarat. Windu Aji B Sutanto Tersangka Kasus Nikel, Kapan Dia dan Jemy Setiawan Ditersangkakan Kasus BTS 4G ? Status hukum Presiden Direktur PT SE Minggu, 23 Juli 2023; Hiburan. Ketiga tersangka tersebut, yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT. 2. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward. Sementara Muhammad Feriandi Mirza ditempatkan di Rutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung sebelum ditetapkan sebagai tersangka. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Jemy telah diperiksa jaksa pada 21 Februari, 25 Januari, 8 Mei 2023, dan 21 November 2022. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan 11. Sosok Jemy Sutjiawan sendiri rupanya telah masuk dalam daftar nama yang dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus BTS ini. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berbicara dalam Penandatanganan Pinjam Pakai Lahan Program Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) di. "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1. "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan. Ia menyebut. Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (03/07) siang, untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi. MohGunawan - Sabtu, 22 Juli 2023 | 18:19 WIB. Ketut mengungkapkan dua tersangka yang dimaksud tersebut yakni Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama. Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho membacakan gugatannya. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara ini. Jemy Sutjiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo Yakub Pryatama Wijayaatmaja Senin 11 September 2023, 18:59 WIB Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Jemy Sutjiawan adalah Dirut PT Sansaine Exindo sekaligus subkontraktor. Mereka adalah: Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan "Kami telah menetapkan tersangka baru di BTS Kominfo," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung. dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyampaikan peran ketiganya dalam kasus ini. Jakarta, Gatra. Dia adalah istri dari Direktur Utama BAKTI Kominfo, Sakinah Juliani Utami. Johnny menjadi tersangka dugaan korupsi terkait penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1-5 BAKTI Kominfo. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Jemy Sutjiawan, "Kalau bekerja jangan terlalu banyak mengeluh, selalu ingat keluarga kita di rumah dan ingat juga karena merekalah kita ikhlas bekerja keras. Orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan, yakni Windi Purnama 8. Mereka adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate, mantan Dirut BAKTI Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Human Development. com) Jakarta, Jurnas. Ayen Bior. Baca Juga. LP3HI gugat Kejagung ke PN Jakarta Selatan karena dugaan penghentian penyidikan terhadap Direktur PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan di kasus BTS 4GDuit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Sosok Jemy Sutjiawan mendadak hilang dari permukaan. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, ketiga tersangka. Di persidangan, ia juga disebut. 30 June 2021. Pengusaha yg masa kecilnya dihabiskan di Singapura & US ini disebut pula dlm kasus BTS. MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data. Para tersangka.